Senin, 27 Agustus 2018

Resume Materi Diklat Ekonomi Islam 2018


1.       Membaca Dunia dan Mengenali Kehidupan (Pemateri Kak Rizaldy)
       Menjadi seorang yang baik atau lebih baik dari orang lain cukup mudah, yaitu Beyond Average. Artinya berada di atas rata-rata. Lakukan lebih dibandingkan orang pada umumnya. Dan seorang muslim dapat melakukan hal-hal sunnah seperti tahajud, dhuha, puasa senin kamis dsb.
       Ada beberapa hal yang hendaknya diketahui oleh seorang muslim agar bisa membaca dunia dan mengenali kehidupan, antara lain :
a.      Mengenal Allah SWT
     Yakni dengan belajar dan memperdalam Tauhid, tafakkur melalui ayat-ayat Qauliyah (Al-Qur’an) maupun Kauniyah. Dan dengan kita mengenal Allah SWT, maka kita akan mengetahui untuk apa kita diciptakan di dunia ini. Yaitu beribadah kepada Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya pada QS. Az-Zariyat : 56 yang artinya :
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku”

b.      Mengenal Diri
     Setelah mengenal Pencipta perlu namanya mengenal diri. Kita diciptakan untuk beribadah kepada Allah SWT dan menjadi Khalifah (pemimpin) Khalifah yang bertanggung jawab terhadap apa yang dipimpin serta bermanfaat bagi yang lainnya. Menjadi orang yang bermanfaat bisa melalui karakter yang dimiliki oleh orang-orang besar dan penting. Antara lain : Kuat, berjamaah, berani, rasa gelisah dkk.

c.       Mengenal Dunia
     Dengan mengetahui keadaan dunia sekarang ini dan berfikir kritis melalui tindakan berlomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat) sesuai aturan Allah dan Rasul-Nya yaitu Alqur’an dan As-Sunnah. Dan melakukannya dengan ikhlas yaitu kepasrahan kepada Allah, ketaatan kepada Allah.


2.     Merayakan Dakwah Sebuah Perencanaan Hidup (Pemateri Kak Rizaldy)

     Dakwah/mengajak, berjuang di jalan Allah SWT adalah mata uang yang paling berharga, paling laku di sisi Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Muhammad : 7 yang artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”

       Nampak jelas dari firman-Nya, ketika kita menolong, berjuang di jalan-Nya. Allah pasti akan menolong kita. Baik kita mengetahuinya maupun tidak. Baik dalam suka maupun duka. Allah pasti menolong kita. Serta Allah akan meneguhkan kedudukan kita di dunia ini.

Beberapa alasan mengapa kita harus berdakwah :
1.   Jalan hidup Rasul dan pengikutnya (QS. Yusuf : 108)
2.   Karakter orang-orang muflih (QS. Ali-Imran : 104)
3.   Ciri umat terbaik (QS. Ali-Imran : 110)
4.   Sikap hidup orang yang beriman (QS. At-Taubah : 71)
5.   Meninggalkan dakwah membawa petaka (QS. Al-Maidah : 78-79)
6.   Mendapat pertolongan Allah AWT. (QS. Al-Hajj : 40-41)
7.   Bakti anak kepada bapak (QS. Luqman : 17)
8.   Alasan bagi hamba di hadapan Allah SWT (QS. Al-A’raf : 164)
9.   Tali pemersatu umat (QS. Ali-Imran : 105)

          Dan strategi Rasul berdakwah pada zaman itu yakni dengan membentuk tim elit (paling mau berkorban). Dan tim elit tersebut adalah para sahabat nabi antara lain Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dkk.

Permasalahan dunia islam pada masa sekarang ini adalah :
a.       Kebodohan
b.      Akhlak
c.       Tauhid
d.      Pecah belah

Kunci keberhasilan umat adalah :
a.       Keridhoan Allah SWT
b.      Persatuan (Ukhuwwah)
c.       Kerja keras

3.       Sejarah Kemajuan Islam (Pemateri Kak Kahfi)

     Bukti akan jayanya islam adalah banyaknya orang-orang yang berhijrah. Khususnya para pemuda. Dan mendurnya peradaban islam serta munculnya Kekacauan Timur-Tengah dari dulu hingga sekarang disebabkan :
1.      Kepentingan Persia (sekarang Syiah Iran)
2.      Kepentingan Romawi (sekarang Amerika/barat)
3.      Kepentingan Khilafah Utsmani (sekarang Turki)
*Wilayah kekuasaan Romawi meliputi Syam, Lebanon sampai Spanyol
*Wilayah kekuasaan Persia meliputi Irak, Irak, India sampai Cina
     Dan dari 30 khlafah peradaban islam runtuh disebabkan oleh Cinta terhadap Dunia. Dengan khilafah utsmani sebagai khilafah terakhir dan hancur dengan adanya Kemal At-Tartuk yang membawa ajaran rasionalisme, sekulerisme dan ia merupakan didikan dari Yahudi.
Cara Yahudi menghancurkan Islam melalui :
1.      Pendidikan
2.      Sosiologi
Peradaban dalam islam membahas :
1.      Zat Pencipta
2.      Kemanusiaan
3.      Pengetahuan Umum
Dan sejarah/bukti dari kejayaan islam antara lain :
·         Orangnya/Tokoh
·         Ilmu Pengetahuan
·         Peninggalan-peninggalan baik bangunan/arsiterkur dan yang lainnya
·         Serta 3 khilafah islam yg terkenal (Umayyah, Abbasiya, dan Utsmani)
Tokoh-tokoh muslim antara lain:
·         Ibnu Haisab (Dokter mata pada 2 H)
·         Al Khawarizmi (Penemu aljabar)
·         Al Bantani (Ahli Astronomi)
·         Ar Razi (Menciptakan 200> alat bedah dan seorang dokter)
·         Al Idris (Penemu peta)
·         Dan masih banyak lagi
     Pusat ilmu pengetahuan pada zaman khilafah abbasiyah yg dipimpin oleh Harun Al Rasyid juga Al Manshur
Yakni terdapat Pepustakaan terbesar antara lain :
·         Baghdad yaitu Baitul Hikmah
·         Mesir yaitu Darul Ilmi
·         Dan Andalusia yaitu di Cordoba dengan 90 perpustakaan

4.     Karakter Untuk Meraih Kejayaan Islam (Kak Kahfi)
Kejayan Islam pasti akan datang. Dan seseorang yang memiliki kemauan serta ia melibatkan diri atau ikut serta dalam hal tersebut, maka dunia akan mengikutinya.
Karakter seseorang yang terlibat dalam kejayaan islam antara lain :
a.       Gemar Membaca
Membaca merupakan kebiasaan para muslim dalam meraih kjayaan islam. Karena membaca adalah jendela ilmu pengetahuan. Dan pada awal turunnya Al-Qur’an, Allah memerintahkan untuk membaca (QS. Al-Alaq 1-5). Meembaca Al-Qur’an As-Sunnah dan yang lainnya kemudian diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu membaca adalah suatu yang wajib bagi seorang muslim.

b.      Tauhid yang Lurus
Selama 13 tahun (periode Makkah) Allah mentarbiyah Rasul dan sahabat dengan tauhid yang lurus. Oleh karena itu wajib memperdalam mengenai tauhid.
c.       Sunnah
Kehidupan sehari-hari mengikuti kehidupan Sang Tauladan Rasulullah SAW.
d.      Berjamaah
Memiliki komunitas, solid, bersama-sama
e.       Al-Qur’an dan As-Sunnah Sebagai Pedoman
Menjadikan kedua hal tersebut sebagai pedoman menjalani hidup di dunia ini.
f.       Tidak Cina Dunia, tetapi Cina Akhirat dan Jihad

5.     Riset dan Penelitian Ilmiah (Pemateri Kak Rizaldy)

Ilmu pengetahuan adalah ilmu yang diubah menjadi tatacara, aturan
Ilmu tidak akan berguna tanpa hikmah.

     Kenapa harus menulis ilmiah? Karena kata ilmu dan turunannya banyak disebut dalam Al-Qur’an. Karena itu ilmu sangat penting.
·         Menciptakan Pengetahuan
Ø  Melanjutkan mata rantai
Ø  Bangsa dan umat masih menjadi konsumen pengetahuan yang lain
Ø  Menjadi sebab majunya peradaban
·         Proses belajar terbaik :
Ø  Mengikat ilmu (mencatat)
Ø  Memaksa untuk membaca dan berfikir
·         Bukti Intelektualitas
Ø  Sebagai syarat lingkar cendekia
Ø  Keliling dunia
Think = Al Fikr = Al Tafakkur
Bahasa arab mengenai seputar berfikir
o   Tafakkur          = Berpikir secara kritis dan kreatif
o   Ta’akul            = Menggunakan akal
o   Ta’abbur          = Mengamati dan menciptakan
o   Tazakkur         = Mengambil hikmah
o   Tadabbur         = Evaluasi
Syarat Pengetahuan :
Ø  Memiliki unsur tauhid
Ø  Akal/logis
Ø  Empiris
Ø  Teoritis
Bagaimana memulai riset/penelitian ilmiah?
1.      Bangun minat pada bidang tertentu, banyak baca, bergabung forum
2.      Memulai dengan essai argumentatif
3.      Mimik artikel opini pada media populer
4.      Membaca beberapa jurnal untuk melihat gaya dan penulisan, metodologi, gaya analisis

6. Fundamental Ekonomi Islam (Pemateri Kak Eka)
Pada tahun 750 – 1258 M merupakan masa kejayaan islam yang di mana hal tersebut dapat tercapai dikarenakan Islam The Way of Life. Beberapa Islam The Way of Life adalah :
1.      Berpegang teguh terhadap agama islam
2.      Di Islam terdapat kolektivitas
3.      Keterbukaan terhadap perkembangan berbagai pemikiran atas tujuan kemaslahatan (ijtihad) yang berdasar Al-Qur’an dan As-Sunnah
4.      Berislam dan semangat membangun dan memudahkan kehidupan (Maqashid Al Syariah)
5.      Mewariskan semangat islam, sehingga setiap orang merasa wajib untuk menemukan islam melalui proses berfikir
6.      Membangun peradaban atas dasar keummatan bukan bukan kebangsaan
Kemudian, definisi ekonomi islam
·         Ilmu ekonomi islam adalah suatu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang memiliki nilai-nilai islam. – M.A. Mannan
·         Respon “para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi zaman mereka” dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah maupun akal dan pengalaman. –M.N. Siddiqi
Ekonomi islam adalah ilmu yang mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah berdasar Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Perbedaan Ekonomi islam dan Kapiltalis
Sumber Al-Qur’an dan As-Sunnah
Sumber pikiran dan pengalaman manusia
Kepemilikan individu terhadap kapital adalah nisbi
Kepemilikan individu terhadap kapital adalah mutlak
Bagi hasil
Bunga (riba)
Berpadangan dunia holistik
Berpandangan dunia sekuler
Mekanisme pasar bekerja menurut maslahat
Mekanisme pasar dibiarkan bekerja sendiri


Tujuan Ekonomi Islam


Mazhab kontemporer ekonomi islam
a.       Baqr As Sadr
Pelopor Baqr As Sadr
b.      Mainstream
(M.A. Mannan, M. Umer Chapra, M. Nejatullah Shiddiqqi)
c.       Alternatif Kritis
(Timu Kuran, Jomo)

7. Medinat Al Falah (Pemateri Kak Ody)
     Latar belakang dari Medinat Al Falah adalah Sharia Economic Forum membutuhkan keuangan yang kuat untuk mendukung tercapainya tujuan.
Visi :



Hak dasar anggota :
·         Kontribusi anggota
a.       Menabung pokok 100k pada pendaftaran
b.      Menabung wajib 25k per bulan
c.       Menabung sukarela (sesuai kemampuan)
d.      Menabung Tabarru (sosial/tidak diwajibkan)
e.       Aktif melakukan pempiayaan (peribadi/perwakilan)
f.       Menjaga kepercayaan

·         Hak Anggota
a.       Berhak penuh atas pengembalian tabungan pokok dan wajib
b.      Berhak atas SHU per tahun
c.       Berhak mengajukan pembiayaan
d.      Berhak mengikuti program jangka pendek atau jangka panjang
Dan mimpi terbesar atau goal dari mediniat al falah adalaha membangun sebuah kota islami

#MujahidSEF
www.shariaeconomicforum.org

Selasa, 14 Agustus 2018

Moving the Embassy and Recognize Jerusalem As The Capital of Israel (Response from the France Country)


            American President Donald Trump's decision to move the American Embassy from Tel Aviv to Jerusalem has triggered a wave of protests in the Arab and Muslim world.
            Macron and European leaders also criticized Trump's decision regarding Jerusalem, stating that the status of the city was a crucial issue that had to be negotiated between Israel and Palestine. The French president said his country supported a two-state solution to the conflict in the Middle East, and that in this solution, East Jerusalem was envisioned as the capital of a Palestinian state later.
            "France wants both countries to coexist peacefully with internationally recognized boundaries in the region between Israel and Palestine. In this context, I explained to Prime Minister Netanyahu that I did not approve the recent statement of the president of the United States, which France believes is contrary to international law and dangerous to peace, "Macron said.
            France disapproved of the US decision to move the state embassy in Israel from Tel Aviv to Jerusalem, regarded it as violating international law, French Foreign Minister Jean-Yves Le Drian said, "France did not approve the US decision to move the US Embassy in Israel from Tel Aviv to Jerusalem, as the Republican President (Emmanuel Macron) has repeatedly stated. This decision violates international law, in particular, the UN Security Council resolution and the UN General Assembly, "Le Drian said in a statement.
            According to Jean-Yves Le Drian, international law is "unambiguous when it comes to the status of Jerusalem."
            "This must be decided in negotiations, as a set of parameters agreed upon by the international community, in an effort to achieve a just and long-lasting solution for two countries living side by side in peace and security, both of which have Jerusalem as the capital. This is what the law says and that is the essence of our peace efforts in the Middle East, "said the statement.


Source :

Biografi Muhammad Abdul Mannan


Muhammad Abdul Mannan lahir di Bangladesh tahun 1938. Pada tahun 1960, ia mendapat gelar Master di bidang Ekonomi dari Rajashi University dan bekerja di Pakistan. Tahun 1970, ia meneruskan belajar di Michigan State University dan mendapat gelar Doktor pada tahun 1973. Setelah mendapat gelar doctor, Mannan mengajar di Papua Nugini. Pada tahun 1978, ia ditunjuk sebagai Profesor di International Centre for Research in Islamic Economics di Jeddah.
Mannan juga aktif sebagai visiting professor pada Moeslim Institute di London dan Georgetown University di Amerika Serikat. Melalui pengalaman akademiknya yang panjang, Mannan memutuskan bergabung dengan Islamic Development Bank (IDB). Tahun 1984 ia menjadi ahli ekonomi Islam senior di IDB.
Mannan memberikan kontribusi dalam pemikiran ekonomi Islam melalui bukunya yang berjudul Islamic Economic Theory and Practice yang menjelaskan bahwa sistem ekonomi Islam sudah ada petunjuknya dalam Al-Quran dan Hadits. Buku tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris pada tahun 1986 dan telah diterbitkan sebanyak 15 kali serta telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa tak terkecuali Indonesia. Buku itu antara lain membahas mengenai teori harga, bank Islam, perdagangan, asuransi dan lain-lain.
Mannan mendapat penghargaan pemerintah Pakistan sebagai Highest Academic Award of Pakistan pada tahun 1974, yang baginya setara dengan hadiah pulitzer. Beberapa karya Mannan antara An Introduction to Applied Economy (Dhaka:1963), Economic Problem and Planning in Pakistan (Lahore:1968), The Making of Islamic economic Society: Islamic Dimensions in Economic Analysis (Kairo:1984) dan The Frontier of Islamic Economics (India: 1984), Economic Development and Social Peace in Islam (UK: 1989), Management of Zakah in Modern Society (IDB: 1989), Developing a System of Islamic Financial Instruments (IDB: 1990), Understanding Islamic Finance: A Study of Security Market in an Islamic Framework (IDB: 1993), International Economic Relation from Islamic Perspectives (IDB:1992), Structural Adjustments and Islamic Voluntary sector with special reference to Bangladesh (IDB: 1995), The Impact of Single European Market on OIC Member Countries, (IDB: 1996), Financing Development in Islam ( IDB: 1996).
            Kesimpulannya ialah, bahwa Muhammad Abdul Mannan merupakan salah satu tokoh ekonomi islam pada masa kontemporer sekarang ini. Beliau memberikan kontribusi terhadap islam dan dunia melalui pemikiran dan karya-karya beliau di bidang ekonomi islam.
Sumber :
Muhammed Aslam Haneef, Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer, Analisis Komparatif Terpilih, Luqman. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010.
Abdul Mannan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Yogyakarta: Dana Bakti Prima Yasa, 1997.
Muhammad Abdul Mannan, Islamic Economics, Theori and Practice, India: Idarah Adabiyah,, 1980.

Maqasid Al-Syari’ah dalam Perekonomian Islam


Maqashid Syari'ah merupakan tujuan-tujuan umum yang ingin diraih oleh syariah dan diwujudkan dalam kehidupan. Adapun inti dari teori maqashid syari‟ah adalah untuk jalb al-masahalih wa daf‟u al-mafasid atau mewujudkan kebaikan sekaligus menghindarkan keburukan, menarik manfaat dan menolak madharat. Maka istilah yang sepadan dengan inti dari maqashid syari‟ah tersebut adalah maslahah (maslahat), karena penetapan hukum dalam Islam harus bermuara kepada maslahat. Menurut pandangan Asy-Syatibi, tujuan Syari’ (Allah) menciptakan syariat untuk merealisasikan kebaikan (maslahat) kepada hamba dan menolak keburukan (mafsadah) yang menimpa mereka. As-Syathibi kemudian membagi maslahat ini kepada tiga bagian penting yaitu Dharuriyyat (primer), Hajiyyat (sekunder) dan Tahsiniyat (tersier).
Berikut penerapan Maqashid Al-Syari’ah dalam perekonomian islam khususnya operasional di bank syariah pada umumnya dengan nilai-nilai maqashid syariah dharuriyyat (primer) :
1. Menjaga agama (Ad-Diin). Hal ini diwujudkan dengan Bank Muamalat menggunakan Al-Qur’an, hadits, dan hukum Islam lainnya sebagai pedoman dalam menjalankan segala sistem operasional dan produknya. Dengan adanya Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Syariah Nasional, membuat keabsahan bank tersebut dalam nilai-nilai dan aturan Islam semakin terjamin dan Insya Allah dapat dipercaya oleh kalangan muslim dan non-muslim.
2. Menjaga jiwa (An-Nafs). Hal ini terwujud dari akad-akad yang diterapkan dalam setiap transaksi di bank syariah. Secara psikologis dan sosiologis penggunaan akad-akad antar pihak menuntun manusia untuk saling menghargai dan menjaga amanah yang diberikan. Di sinilah nilai jiwanya. Selain itu, hal ini juga terwujud dari pihak stakeholder dan stockholder bank syariah dimana dalam menghadapi nasabah dituntut untuk berperilaku, berpakaian, dan berkomunikasi secara sopan dan Islami.
3. Menjaga keturunan (An-Nasl). Hal ini terwujud dengan terjaganya empat hal di atas, maka dana nasabah yang Insya Allah dijamin halal akan berdampak baik bagi keluarga dan keturunan yang dinafkahi dari dana tabungan maupun usahanya tersebut.
4. Menjaga akal pikiran (Al-Aql). Hal ini terwujud dari adanya tuntutan bahwa pihak bank harus selalu mengungkapkan secara detail mengenai sistem produknya dan dilarang untuk menutup-nutupi barang sedikit pun. Di sini terlihat bahwa nasabah diajak untuk berpikir bersama ketika melakukan transaksi di bank tersebut tanpa ada yang dizalimi oleh pihak bank. Bank syariah ikut mencerdaskan nasabah dengan adanya edukasi di setiap produk bank kepada nasabah
5. Menjaga harta (Al-Maal). Hal ini terwujud jelas dalam setiap produk-produk yang dikeluarkan oleh bank dimana bank berupaya untuk menjaga dan mengalokasikan dana nasabah dengan baik dan halal serta diperbolehkan untuk mengambil profit yang wajar. Selain itu, terlihat juga dari adanya penerapan sistem zakat yang bertujuan untuk membersihkan harta nasabah secara transparan dan bersama-sama.
Sumber : Febriadi Rizki Sandy. 2017. Aplikasi Maqashid Syariah dalam Bidang Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syari’ah. 1(2): 231-245