Senin, 23 Oktober 2017

Akuntansi

A.   Pengertian Akuntansi

Akuntansi adalah sistem informasi yang mengidentifikasikan, mencatat, dan mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa ekonomi dari sebuah perusahaan bagi para pengguna yang berkepentingan.

Proses Akuntansi

1.      Memilih peristiwa ekonomi (transaksi) >> Identifikasi
2.      Mencatat, mengklasifikasi, dan membuat ikhtisar  >> Pencatatan
3.      Membuat laporan-laporan akuntansi >> Komunikasi
4.  Setelah 3 tahapan tersebut, kemudian menganalisis, dan menginterpretasikan laporan bagi pengguna

B.   Bidang-Bidang Akuntansi

1.      Akuntansi Publik
Dalam akuntansi publik (public accounting), Anda menawarkan jasa ahli kepada masyarakat umum, sama halnya seorang dokter yang melayani pasien dan seorang pengacara yang melayani kliennya. Akuntansi publik melakukan aktivitas-aktivitas pada bidang Audit (Auditing), Perpajakan (Taxatioan), dan Konsultasi Manajeman (Management Consulting).

2.      Akuntansi Swasta/Intern/Privat
Dalam akuntansi swasta/intern, Anda menjadi seorang karyawan dari suatu perusahaan. Anda akan terlibat dalam salah satu dari aktivitas berikut ini.

a.       Akuntansi Umum
Mencatat transaksi sehari-hari dan membuat laporan keuangan serta informasi-informasi lain yang berkaitan,
b.      Akuntansi Biaya
Menentukan biaya dalam memproduksi produk-produk tertentu.
c.       Penganggaran
Membantu manajemen dalam menguantifikasi sasaran-sasaran yang berkaitan dengan pendapatan, harga pokok penjualan (HPP), dan beban-beban operasi.
d.      Sistem Informasi Akuntansi
Merancang sitem pemrosesan data yang dilakukan, baik secara manual maupun terkomputerisasi.
e.       Akuntansi Perpajakan
Membuat surat setoran pajak dan melakukan perencanaan pajak bagi perusahaan.
f.       Akuntansi Internal           
Meninjau operasi perusahaan untuk melihat apakah mereka telah sesuai dengan kebijakan manajemen dan mengevaluasi efisiansi operasi.

3.      Akuntansi Pemerintahan
Di tingkat pemerintahan daerah, provinsi, dan kabupaten akuntansi pemerintahan memberikan informasi keuangan kepada pihak legislator, warga negara, karyawan, dan kreditor. Di tingkat pemerintahan pusat, pengguna terbesar antara lain adalah kantor pajak, departemen keuangan, badan pengawas pasar modal, dan sebagainya.

4.      Akuntansi Pendidikan
Dalam akuntansi pendidikan, Anda mengajarkan ilmu mengenai akuntansi kepada orang lain. Seperti contohnya guru, dosen, dan sebagainya.


C.    Laporan Akuntansi

Akuntansi disebut sebagai bahasa bisnis karena merupakan suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang memerlukannya. Semakin baik kita mengerti bahasa tersebut, maka semakin baik pula keputusan kita, dan semakin baik kita di dalam mengelola keuangan. Untuk menyampaikan informasi-informasi tersebut, maka digunakanlah laporan akuntansi atau yang dikenal sebagai laporan keuangan. Laporan keuangan suatu perusahaan biasanya terdiri atas empat jenis laporan, yaitu :

1.    Laporan Laba Rugi (Income Statement)
Menyajikan pendapatan dan beban serta laba atau rugi bersih yang dihasilkan selama suattu periode waktu tertentu.
2.    Laporan Ekuitas Pemilik (Owner’s Equity Statement)
Merangkum perubahan-perubahan yang terjadi pada ekuitas pemilik selama suatu periode waktu tertentu.
3.    Neraca (Balance Sheet)
Melaporkan aset, kewajiban, dan ekuitas pemilik pada tanggal tertentu.
4.    Laporan Arus Kas (Statement of Cash Flows)
Merangkum seluruh informasi mengenai arus kas masuk (penerimaan-penerimaan) dan arus kas keluar (pembayaran-pembayaran) untuk periode waktu tertentu.

Dalam menyusun laporan keuangan haruslah memperhatikan syarat-syarat yang telah ditentukan. Apa saja syarat-syarat dalam menyusun laporan keuangan ?

Berikut syarat-syarat standar akuntansi keuangan yang terdiri dari 2 bagian :

1. Syarat Umum
Syarat umum standar akuntansi adalah dapat di percaya atas informasi keuangan yang yang diberikan mencakup informasi tentang harta, utang, modal, kewajiban, pendapatan dan beban perusahaan. Informasi yang di peroleh berisi tentang kebijakan akuntansi, harta dan keuntungan perusahaan yang sangat berguna bagi perusahaan dalam pengambilan keputusan.

2. Syarat Kualitatif
Untuk syarat kualitatif ada beberapa poin yang harus di sajikan dengan terperinci.
a. Laporan Keuangan harus sesuai dan relevan dengan tujuan perusahaan.
Sebuah laporan perusahaan yang di buat harus bisa menggambarkan beberapa informasi penting yang sesuai dengan kegiatan perusahaan. Mampu memberikan informasi yang akurat tentang kondisi perusahaan secara menyeluruh dalam kegiatannya memperoleh keuntungan sebagai tujuan akhir sebuah perusahaan.
b. Laporan Keuangan harus jelas dan mudah untuk di mengerti.
Laporan keuangan yang di buat mudah untuk di mengerti, sesuai dengan siklus akuntansi yang jelas. Sehingga pihak yang membutuhkan informasi dalam laporan tersebut mampu untuk memahami segala isinya secara mudah dan jelas.
c. Laporan Keuangan harus sesuai dengan ukuran yang seragam dan daya uji kebenaran
Adanya sebuah dasar penetapan aturan tertentu dalam melakukan sebuah kegiatan pembuatan laporan keuangan sehingga dengan menggunakan dasar tersebut yang akan di jadikan untuk mengukur kebenaran laporan keuangan itu.
d. Laporan keuangan harus netral dan lengkap sebagai data Akuntansi
Dalam membuat laporan keuangan harus netral dan menjalankan sesuai kaidah akuntansi yang ada. Tidak boleh di buat dengan sebuah data rekayasa tanpa dasar yang kuat seperti bukti dan sebagainya. Menyajikan informasi keuangan apa adanya tanpa menutup-nutupi sesuatu informasi.
e. Laporan Keuangan harus tepat waktu
Kebutuhan akan laporan keuangan adalah hal vital dalam sebuah kegiatan usaha. Karena laporan keuangan akan di jadikan sebagai dasar pengambilan keputusan bagi perusahaan dalam menentukan langkah berikutnya.
f. Laporan Keuangan harus memiliki daya banding
Memiliki daya banding maksudnya dapat memberikan informasi yang bisa di gunakan sebagai perbandingan dengan laporan priode sebelumnya. Dengan perbandingan tersebut, perusahaan akan mudah untuk mengambil langkah selanjutnya dalam pengambilan keputusan.




Source :

Jerry J. Weygandt, Paul D. Kimmel, Donald E. Kieso. 2016. Accounting Principles. Jakarta: Salemba Empat
www.wikipedia.com
www.bookofaccounting.com/syarat-syarat-akuntansi-keuangan/

Minggu, 15 Oktober 2017

Badan Usaha


1. Perusahaan Perseorangan dan Perseroan Terbatas (PT)

Perusahaan perseorangan adalah suatu bentuk perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, di mana seluruh hartanya dijadikan jaminan terhadap hutang-hutang perusahaan dan berkuasa penuh tehadap pengawasan perusahaan serta memiliki seluruh hasil keuntungan yang diperoleh perusahaan,

A. Kelebihan
1.      Pendiri sekaligus pemilik bebas mengontrol perusahaan
2.      Tidak memerlukan kebijaksanaan dalam pembagian laba
3.      Mudah dibentuk dan dibubarkan
4.      Kerahasiaan akan terjamin terutama yang berhubungan dengan laporan keuangan atau permasalahan perusahaan sehingga tidak bias dimanfaatkan pesaing perusahaan

B. Kekurangan
1.      Tanggung jawab tidak terbatas dalam menjamin hutang perusahaan dengan seluruh harta kekayaan pemilik perusahaan
2.      Kemampuan manajemen terbatas terutama kalu berhubungan dengan penjualan, produksi, pemasaran, maupun pembelajaan
3.      Sumber dana terbatas jika perusahaan berkembang. Lain halnya kalau sumber dan dari beberapa orang
4.      Kelangsungan usaha tidak terjamin maupun kesempatan berkarier dari kemampuan karyawan yang berkemampuan tinggi dalam mengembangkan usaha

Perseroan terbatas atau Naanloze Vennootschaap adalah suatu badan di mana mempunyai kekayaan, hak dan kewajiban sendiri secara terpisah dari kekayaan pribadi masing=masing serta keanggotaan perseroan ditunjukkan dengan jumlah kepemilikan saham perusahaan.

A. Kelebihan
1.      Tidak tergantung pada pemegang saham apakah dia masih hidup atau sudah meninggal, perusahaan akan terus berkembang
2.      Resiko kerugian pemegang saham kecil karena tidak menjaminkan seluruh harta kekayaan milik pribadi
3.      Saham dapat diperjualbelikan dengan mudah
4.      Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih efisien
5.      Ekspansi atau perluasan perusahaan dapat lebih luas Karena kebutuhan modal yang besar akan cepat diperoleh

B. Kekurangan
1.      Biaya pendirian perseroan terbatas sangat mahal karena sudah dianggap sebagai badan hukum
2.      Kemungkinan pesaing memanfaatkan informasi yang di[eroleh lebih terbuka, karena semua perkembangan perusahaan dan kesulitan akan selalu dilaporkan dalam setiap rapat umum pemegang saham
3.      Pembagian deviden yang diterima para pemegang saham akan dibebani pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah

Kecenderungan perusahaan perseorangan mengalihkan pada perseroan terbatas disebabkan oleh beberapa faktor-faktor dari kelebihan maupun kekurangan dari kedua hal tersebut. Antara lain :
1.      Modal lebih banyak
2.      Kelangsungan usaha lebih lama
3.      Perusahaan lebih mudah berkembang
4.      Tanggung jawab terbatas
5.      Manajemen yang efisien dan efektif
6.      Pemisahan aset perusahaan dengan pribadi
7.      dll.

2. Koperasi

A. Pengertian
Ø  Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
Ø  Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
B. Prinsip
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
ü  Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
ü  Pengelolaan yang demokratis,
ü  Partisipasi anggota dalam ekonomi.
ü  Kebebasan dan otonomi.
ü  Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
ü  Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
ü  Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
ü  Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
ü  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
ü  Kemandirian
ü  Pendidikan perkoperasian
ü  Kerjasama antar koperasi
Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
ü  Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)

Koperasi sangat cocok diterapkan di negara Indonesia dikarenakan sesuai dengan esensi dari Pancasila dan UUD 1945. Yang di mana menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain :

1.    mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat
2.    berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia
3.    memperkokoh perekonomian rakyat
4.    mengembangkan perekonomian nasional, serta
5.    mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa

3. Pendirian Badan Usaha

No.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Mendirikan Suatu Badan Usaha

1
Jumlah modal
2
Jenis usaha yang dijalankan
3
Sistem pengawasan perusahaan
4
Batas-batas tanggung jawab
5
Cara pembagian keuntungan perusahaan
6
Resiko yang dihadapi
7
Jangka waktu pendirian perusahaan
8
Peraturan pemerintah, masyarakat, dan sebagainya


   Penjelasan :

1. Jumlah Modal
    Modal menjadi pertimbangan dalam hal ini dikarenakan modal adalah sumber utama untuk pendirian badan usaha ini.
2. Jenis Usaha
     Dalam merintis usaha perlu pemilihan jenis usaha yang prospek ke depannya baik dan dapat bersaing dengan usaha lainnya.
3. Sistem Pengawasan Perusahaan
      Dikarenakan sistem pengawasan ini berfungsi untuk mengontrol jalannya kegiatan perusahaan agar sesuai dengan yang diharapkan.
4. Tanggung jawab
         Kemampuan leader/manajer dalam mengatasi suatu problem perusahaan
5. Pembagian keuntungan
         Profit/laba menjadi pertimbangan sebagai tujuan utama dari dibentuknya perusahaan
6. Resiko
        Setiap hal dalam pengambilan keputusan pasti ada resiko. Maka mengambil resiko yang paling kecil dibandingkan yang lainnya.
7. Jangka Waktu Perusahaan
          Lama berdirinya/bertahannya menjadi pertimbangan agar memberikan manfaat yang maksimal.
8. Peraturan pemerintah dan Masyarakat
    Agar terciptanya ketertiban dan lingkungan kodusif dalam lingkup pemerintah maupun masyarakat.



Source :

Widyatmini. 1996. Pengantar Bisnis. Jakarta: Gunadarma

Minggu, 08 Oktober 2017

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

1. Pengertian Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

Perusahaan adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘kebutuhan‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘proses‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘tempat melakukan proses‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Contoh :


No.
Perusahaan
1
PT Indofood Sukses Makmur Tbk
2
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
3
PT Gudang Garam Tbk
4
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Persero)
5
PT Bank Central Asia Tbk


Sedangkan lingkungan perusahaan adalah keseluruhan dari faktor-faktor dari luar (ekstern)  atau dalam (intern) perusahaan yang dapat mempengaruhi perusahaan  baik dari segi pemasukan. ,organisasi maupun kegiatan perusahaan.


2. Tempat Kedudukan dan Letak Perusahaan

A. Pengertian / Arti Definisi Lokasi Perusahaan

Lokasi Perusahaan adalah suatu tempat di mana perusahaan itu malakukan kegiatan fisik. Sedangkan tempat kedudukan perusahaan berbeda dengan lokasi perusahaan, karena tempat kedudukan perusahaan adalah kantor pusat dari kegiatan fisik perusahaan. Contoh bentuk lokasi perusahaan adalah pabrik tempat memproduksi barang.

B. Faktor-Faktor Pokok Penentu Pemilihan Lokasi Industri
  • Letak dari sumber bahan mentah untuk produksi
  • Letak dari pasar konsumen
  • Ketersediaan tenaga kerja
  • Ketersediaan pengangkutan atau transportasi
  • Ketersediaan energi

C. Jenis-Jenis Lokasi Perusahaan

  • Lokasi perusahaan yang ditetapkan pemerintah
Lokasi ini sudah ditetapkan dan tidak bisa seenaknya membangun perusahaan di luar lokasi yang telah ditentukan. Contohnya adalah seperti kawasan industri cikarang, pulo gadung, dan lain sebagainya.
  • Lokasi perusahaan yang mengikuti sejarah
Lokasi perusahaan yang dipilih biasanya memiliki nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis. Misalnya seperti membangun perusahaan udang di cirebon yang merupakan kota udang atau membangun usaha pendidikan di yogyakarta yang telah terkenal sebagai kota pelajar.
  • Lokasi perusahaan yang mengikuti kondisi alam
Lokasi perusahaan yang tidak bisa dipilih-pilih karena sudah dipilihkan oleh alam.
Contoh : Tambang emas di cikotok, tambang aspal di buton, tambang gas alam di bontang kaltim, dan lain sebagainya.
  • Lokasi perusahaan yang mengikuti faktor-faktor ekonomi
Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga

Contoh beberapa lokasi perusahaan


No.
Perusahaan
Komoditi
1.
GUDANG GARAM, PT
Sumbersuko, Ds, Pasuruan, Jawa Timur
Telp. 656040
Rokok
2.
BOGASARI FLOUR PT/INDOFOOD SUKSES MAKMUR
Raya Cilincing, Jakarta Utara, DKI Jakarta
Telp. 4301048
Tepung Terigu
3.
INDOCEMENT TUNGGAL PERKASA,PT
Jl.raya Cirebon -bandung Km.20, Cirebon, Jawa Barat
Telp. 2563-2512121
Semen



3. Lingkungan Eksternal

Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang.

Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi:

a. Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.

b. Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.

Perbedaan lingkungan eksternal makro dan mikro

No.
Lingkungan Eksternal Makro
Lingkungan Eksternal Mikro
1
Keadaan alam
Pemasok / supplier
2
Politik dan hankam
Perantara
3
Hukum
Teknologi
4
Perekonomian
Pasar
5
Pendidikan dan kebudayaan
Manajemen
6
Sosial dan budaya
Modal
7
Hubungan internasional.
Karyawan



Source :